20 November 2016

Sudahkah Desa Layak Bagi Anak?

SOBAT MEDIA - Desa bisa saja memenuhi kriteria layak anak. Tempat bermain, pendidikan terjangkau, makanan cukup, dan lingkungan yang sehat. Idealnya, semua hak dasar anak tercukupi. Namun, kenyataan dapat berkata lain. Suatu desa belum tentu menjamin warganya mengerti hak anak. Bahkan pembangunan desa tidak selalu memihak pada anak.

Minimnya sosialisasi hak anak menjadi penyebab sebagian warga tidak mengerti hak-hak anak. Hak anak telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia pada 2011. Sosialisasi kepada masyarakat dimulai. Minimnya sosialisasi diperparah oleh tidak efektifnya pembinaan aparatur desa. Literasi tidak menjangkau pelosok sehingga pejabat menjadi miskin ide dan kreatifitas. Lengkap sudah daftar kekurangan yang bisa kita catat dari kemerosotan desa.

Lima tahun sosialisasi berjalan rupanya tidak semua desa menjadi merosot. Ada saja desa yang menggeliat dan maju memperluas jaminan hak anak. Pendataan anak senantiasa mutakhir dan keluarga-keluarga semakin terbuka. Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas bermain tersedia bagi anak. Bahkan untuk sebagian desa, mereka mampu sediakan fasilitas sederhana dengan dana seadanya. Inilah bukti bahwa pembangunan tidak melulu berhasil karena uang banyak tapi dengan uang yang minimpun, desa masih mampu menggeliat dengan ide dan kreatifitas tinggi.

Sudah atau belum desa layak anak sekarang kiranya dapat dijawab oleh pemangku kebijakan desa itu sendiri. Tidak ada lagi alasan yang dituding sebagai alasan mengesampingkan hak anak.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Terbaru

Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) Apakah Masih Diperlukan?

SOBAT MEDIA – Desa dengan berbagai aktifitasnya menuntut setiap warga untuk selalu sibuk. Warga tidak hanya bekerja soal pertanian dan pet...