Masalah yang diperdebatkan memang pelik. Orang-orang yang direlokasi itu tinggal di rumah yang mendatangkan pendapatan ekonomi tetapi Pemerintah mengklaim lahannya. Pemerintah mengharuskan mendapatkan perumahan layak seperti rumah susun.
Rumah susun? Rumah susun tidaklah sesuai kehidupan desa. Lahan desa masih cukup luas untuk membuat rumah vertikal.
Karena berbeda konteks dengan ibukota, orang-orang desa membuat sendiri standar layak huni dari rumahnya.
Pertama, rumah haruslah semilir udara mengalir. Sirkulasi udara terjaga. Bukan hanya soal ventilasi, tapi perumahan harus jauh dari polusi.
Kedua, rumah harus dekat dengan sumber air bersih. Air penting untuk minum, mandi, dan mencuci. Sanitasi seperti tolilet harus dimiliki setiap rumah. Kalau tidak punya maka silahkan membangun sendiri bentuk jamban sederhana.
Ketiga, rumah harus jauh dari polusi suara. Bisa suara knalpot atau suara yang lain, orang-orang desa suka membangun rumahnya beberapa meter dari jalan. Tidak terlalu dekat agar terhindar dari polusi suara.
Keempat, jauhkan rumah kita dari sampah plastik. Bagaimanapun juga, plastik dapat menjadikan rumah kita tidak layak huni karena tanah dan tanaman yang bisa terkontaminasi olehnya.

Tidak ada komentar:
Write komentar