Program dana desa ini mendatangkan angin segar bagi kehidupan pedesaan. Bagaimana tidak? Dulu desa dinilai tidak berpotensi ekonomi, sekarang disulap menjadi suatu kawasan yang dipenuhi dengan kucuran finansial yang mumpuni.
Di atas kertas, keadaan ini menguntungkan. Desa tidak lagi perlu kesulitan mencari dana dalam membiayai projek pembangunannya. Desa juga tidak perlu menjadi penyumbang urbanisasi terbesar (hehe) ke kota.
Desa sudah mampu menghidupi rakyatnya sendiri. Inilah gambaran keadaan yang dibayangkan ketika masyarakat merasakan manfaat.
Tantangan yang hadir kemudian adalah kemampuan desa mengatur dan mengelola dana ini. Sudahkah desa kreatif? Sudahkah desa berinovasi secara mandiri? Kalau desa belum kreatif mengembangkan potensi ekonominya, maka desa tentu saja akan kesulitan memanfaatkan dana desa.
Belum lagi masalah kemampuan administrasi pejabat pedesaan. Kondisinya beragam. Ada desa yang telah maju dalam mengelola dokumen administratif, ada pula desa yang membuat proposal saja belum tau caranya.
Tantangan ini kiranya dapat teratasi sehingga pemerataan pembangunan tanah air betul-betul nyata.

Tidak ada komentar:
Write komentar