Pemerintah menyebut jumlah yakni sekira satu juta Pegawai Negeri Sipil akan dirumahkan. Sebagian media nasional memberitakan bahwa perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, meningkatkan efisiensi, dan menghemat pengeluaran fiskal kita.
Bila Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah PNS di Negeri kita tercinta ini berjumlah sekitar 4,4 juta orang, maka perampingan akan merumahkan satu dari empat atau lima orang PNS di lingkungan tempat kita tinggal. Sungguh jumlah yang besar.
Memang kita sepakat bahwa belanja pegawai jangan sampai melebihi belanja pembangunan. Namun, sudah saatnya wacana ini dipertimbangkan matang-matang. Semua pihak harus duduk bersama.
Krisis yang melanda negeri kita belum benar-benar tuntas, tempo hari kita membahas soal harga pangan yang masih mahal. Bila mulai 2017 – 2019 sebagian PNS akan dirumahkan, mereka akan kerja apa lagi? Tentu pemerintah punya solusi jitu menyikapi isu ini.
Memang tidak imbang bila pengeluaran belanja pegawai lebih besar daripada belanja pembangunan. Bahkan ada daerah tertentu yang belanja pegawainya harus melebihi besaran belanja pembangunan.
Kita berharap pemerintah punya solusi.

Tidak ada komentar:
Write komentar