28 November 2016

Swasembada Pangan Bergantung Pada Kemandirian Desa

SOBAT MEDIA - Swasembada pangan merupakan cita-cita Negara kita. Pangan yang dimaksud meliputi sembilan bahan pokok. Tidak satupun boleh habis lalu kita mengimpor. Semua kebutuhan bahan pangan itu harus dicukupi oleh produksi dalam negeri.

Pada tahun 1985, Indonesia menyelenggarakan swasembada pangan. Impor pangan dihentikan. Setiap sektor produksi pangan digenjot sehingga memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kejayaan pangan itu dapat diulang kembali. Selain pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, warga di desapun dapat mendukung kebijakan pemerintah sekarang ini. Dengan apa? Tentu dengan langkah sederhana.

Caranya adalah dengan menanam tumbuhan yang bisa dimakan sendiri. Tanamlah dengan benih lokal dan pupuklah dengan bahan sisa ternak. Dengan cara itu, desa dapat mendukung pemerintah menuju kemandirian pangan.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Terbaru

Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) Apakah Masih Diperlukan?

SOBAT MEDIA – Desa dengan berbagai aktifitasnya menuntut setiap warga untuk selalu sibuk. Warga tidak hanya bekerja soal pertanian dan pet...